Bahan kosmetik, jenis sediaan dan penggolongan menurut BPOM terbaru 2019. Proses pembuatan kosmetik dg bahan baku & bahan pembantu sesuai ketentuan CPKB.

Bahan kosmetik dan proses pembuatan kosmetik yang baik telah di atur BPOM. Bagaimana cara proses pembuatan produk kosmetik, resep, peralatan yang digunakan dalam produksi yang memenuhi syarat K3 wajib dikuasi dan diterapkan oleh produsen kosmetik. Badan POM mengatur cara pembuatan produk kosmetik dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat merugikan kesehatan. Selain kosmetik juga mengawasi peredaran obat-obatan seperti Stimuno.

BPOM pun terus berusaha mencegah peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan mutu, tidak memenuhi keamanan dan kemanfaatan bagi konsumen pemakai kosmetik. Selain itu, tujuan BPOM mengatur cara pembuatan kosmetik adalah agar daya saing produk kosmetika dalam negeri tidak kalah di tingkat internasional khususnya AFTA. Bagi pelaku industri dan manufaktur produk kecantikan sebaiknya membaca dokumen Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.3870 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik Yang Baik.

.