Kosmetik itu apa sih? Hayo… Siapa yang tidak mengenal benda ajaib satu ini, terlebih para wanita. Kosmetik merupakan salah satu benda yang sangat penting bagi setiap orang. Kosmetik bisa membuat para wanita tampil lebih feminisme, terlihat anggun, dan membuat mereka lebih PD untuk acara apapun.

Kosmetik memang mempunyai berbagai macam. Setiap kosmetik mempunyai fungsi masing- masing. Kosmetik- kosmetik yang biasanya digunakan oleh setiap wanita seperti, pembersih wajah, hand body lotion, alas bedak, bedak, lipstick, pensil alis dan eyeliner. Itulah kosmetik- kosmetik yang biasa digunakan oleh setiap wanita untuk tampilan hari- harinya. Trend penggunaan kosmetik murah juga terus meningkat,

Semakin maraknya kosmetik, banyak anak remaja yang menggunakan kosmetik semenjak sekolah. Anak –anak sekolah biasanya menggunakan kosmetik seperti bedak, hand body lotion dan lip ice. Anda tahu bahwa uang jajan anak sekolah memang tidak seberapa. Maka dari itu, pabrik kosmetik mengeluarkan kosmetik berharga murah. Bahkan pabrik juga menawarkan jasa pembuatan sabun yang harganya terjangkau bagi anak abg atau anak remaja.

Dengan adanya kosmetik, tidak hanya kalangan atas saja yang bisa memakai make up. Tetapi anak- anak remaja khususnya anak sekolah bisa menggunakan make up. Biasanya anak – anak sekolah menggunakan make up hanya sekedarnya saja. Tidak terlalu tebal seperti orang yang akan pergi ke pesta atau kondangan.

Pengertian kosmetik menurut BPOM

Dalam dokupen Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.4.1745 tentang Kosmetik disebutkan beberapa istilah terkait definisi kosmetik. BPOM menjelaskan pengertian kosmetik, kosmetik lisensi, kosmetik kontrak, dan kosmetik impor. Berikut adalah pengertian beberapa istilah kosmetik tersebut:

Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Kosmetik lisensi adalah kosmetik yang diproduksi di wilayah Indonesia atas dasar penunjukan atau persetujuan tertulis dari pabrik induk di negara asalnya.

Kosmetik kontrak adalah kosmetik yang produksinya dilimpahkan kepada produsen lain berdasarkan kontrak.

Kosmetik impor adalah kosmetik produksi pabrik kosmetik luar negeri yang dimasukkan dan diedarkan di wilayah Indonesia.


Pengertian kosmetik menurut PerMenKes RI

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/Menkes/Per/VIII/2010 Tentang Izin Produksi Kosmetika, definisi kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Definisi kosmetik menurut Wikipedia

Kosmetik adalah zat atau produk yang digunakan untuk meningkatkan atau mengubah penampilan wajah, atoma atau tekstur pada tubuh. Beberapa kosmetik dirancang fungsinya spesifik untuk bagian tertentu seperti wajah, rambut dan badan. Kosmetik dibuat dari campuran bahan kimia, sebagian dari bahan alami (misal minyak kelapa atau zaitun), sebagian dari bahan sitentis.

Apa itu kosmetik menurut FDA USA

Menurut lembaga yang mengatur peredaran obat dan makanan di Amerika Serikat, Food and Drug Administration, yang dimaksud dengan kosmetik adalah sesuatu yang diaplikasikan pada tubuh manusia dengan tujuan atau memiliki fungsi untuk membersihkan, mempercantik, dan memperbaiki penampilan. Definisi FDA tersebut memberikan gambaran bahwa semua bahan yang ditujukan untuk fungsi tersebut dimasukkan sebagai bahan kosmetik. FDA secara spesifik mengecualikan sabun ke dalam kategori kosmetik.

.